29 September 2026
BI-Rate Tetap 5,75 Persen: BI Pilih Nggak Naikkan Bunga, Ini Artinya buat UMKM
Bank Indonesia lagi berusaha menjaga stabilitas rupiah, tapi caranya bukan dengan menaikkan suku bunga. Lewat Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan September 2026, BI memutuskan BI-Rate tetap di 5,75 persen. Senin (28/9/2026), di rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan kenapa bunga acuan nggak ikut dinaikkan.
Kenapa BI menahan bunga
Ada beberapa alasan yang disampaikan:
- Inflasi masih terkendali. Inflasi jadi patokan utama BI. Inflasi inti Agustus 2026 tercatat 2,92 persen secara tahunan, dan BI merasa masih nyaman di level itu.
- Ekonomi belum jalan di kapasitas penuhnya. BI menilai perekonomian masih di bawah level potensial, jadi masih ada ruang buat tumbuh tanpa memicu inflasi berlebihan.
- Naik bunga ada ongkosnya. Menurut hitungan BI, kalau BI-Rate naik 25 basis poin (0,25 persen), pertumbuhan ekonomi bisa terpangkas sekitar 0,1 persen.
Untuk menjaga rupiah, BI memilih jalur lain: memberi insentif biaya lindung nilai (*hedging*) supaya modal asing masuk. Kebijakan yang baru jalan sekitar sebulan ini, menurut Destry, sudah menarik aliran masuk sekitar 6 miliar dolar AS lewat transaksi DNDF dan swap — tanpa harus menaikkan BI-Rate.
Selain BI-Rate, suku bunga *deposit facility* juga tetap 4,75 persen dan *lending facility* tetap 6,5 persen.
Kenapa ini penting buat usaha kecil
BI-Rate adalah acuan yang ikut memengaruhi arah bunga pinjaman di bank. Kalau BI-Rate naik, biasanya bank cepat atau lambat ikut menyesuaikan bunga kredit — dan yang paling terasa adalah pinjaman berbunga mengambang (*floating*). Dengan BI-Rate ditahan, tekanan kenaikan bunga dari sisi kebijakan BI untuk sementara nggak bertambah.
Artinya, buat pemilik usaha yang lagi punya cicilan modal kerja atau berencana ambil pinjaman untuk tambah stok jelang akhir tahun, bulan ini setidaknya nggak ada kejutan dari bunga acuan.
Tapi jangan lengah dulu. Keputusan ini dibahas bulan per bulan, dan alasan BI menahan bunga sangat bergantung pada inflasi dan kondisi rupiah. Kalau dua hal itu berubah, arah kebijakannya juga bisa berubah.
Yang bisa kamu lakukan
- Cek jenis bunga pinjamanmu. Kalau bunganya *floating*, pantau terus keputusan RDG BI tiap bulan karena itu yang paling cepat terdampak.
- Kalau mau ambil pinjaman, bandingkan dulu. Tanyakan ke bank apakah bunganya tetap atau mengambang, dan berapa lama periode bunga tetapnya.
- Masukkan bunga ke hitungan HPP. Biaya bunga modal kerja itu bagian dari ongkos usaha. Kalau nggak dihitung, margin yang kelihatan di atas kertas bisa lebih tipis dari kenyataannya.
*Ditulis ulang dari [ANTARA News](https://www.antaranews.com/berita/5761661/bi-ungkap-alasan-tahan-suku-bunga-acuan-di-575-persen) — bukan salinan langsung.*